Pelaku Pengeroyokan Di SPBU Diringkus Polisi.

img 20240812 wa0158

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Gerak cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan Di SPBU di Jln Pahlawab Sidoarjo, ketiga lelaku yaitu, Sdr. S, lk, 47 Th, alamat Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya, Sdr. D. B., lk, 19 Th, swasta, alamat Kel. Sememi Kec. Benowo Surabaya dan Sdr. M. N., lk, 41 Th, alamat Desa Gedangan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo, yang kejadiannya pada hari kamis, 08 agustus 2024, sekitar pukul 04.45 wib. Di SPBU Jln. Pahlawan, Kel. Lemah Putro, kecamatan kabupaten Sidoarjo. Sedangkan korban Sdr. D. A , 25 Thn, Islam, laki-laki, Swasta (Karyawan SPBU), Alamat Desa Grogol Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kasatreskrim Komisaris Polisi Agus Sobarnapraja dalam keterangan Senin ( 12/08/2024) menyampaikan, Para pelaku secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan trafick cone.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) buah kaos lengan warna biru, 1 (satu) buah celana pendek warna biru dongker dan abu-abu, 1 (satu) buah kaos lengan pendek putih, 1 (satu) buah celana Panjang warna hitam dan 1 (satu) buah traffic cone warna orange.

Baca juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis, Jangan Tinggalkan Kendaraan Kunci Nyantol !!!

screenshot 20240812 181246 gallery

Lebih lanjut Kapolresta sidoarjo menyampaikan tentang kejadiannya pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekitar pukul 04.45 Wib sewaktu korban Sdr. D.A. sedang bekerja melayani pembeli BBM di SPBU SPBU jalan pahlawan Kel. Lemah
Putro kec/kab Sidoarjo telah melihat penumpang mobil Daihatsu Grand Max membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU, dan setelah ditegur namun tidak dihiraukan.

*Kemudian korban sdr. D. A. mendekati rombongan tersebut dan menegur sopirnya yaitu sdr. S., namun Sdr. S justru marah, kemudian korban kembali dan melanjutkan mengisi BBM pelanggan lain. Kemudian sdr. S. menghampiri korban dan memukul mulut korban dengan tangan kanannya dan oleh korban dengan reflek di balas di pukul mengenai pipinya,

Advertisement

*Mengetahui hal tersebut sdr. D.B. dan sdr. M. N. turun dari mobil dan langsung menghampiri korban dan memukuli wajahnya sehingga korban terjatuh. Saat itu sdr. D. B. menginjak dan menendang kepala korban, setelah korban bangun dan dipukuli lagi wajahnya oleh Sdr. M.N dan sdr. D.B. hingga korban kembali terjatuh, selanjutnya setelah korban bangun, Sdr. S memukul korban dengan menggunakan trafic cone mengenai kepala, hingga korban lari menyelamatkan diri ke seberang jalan.

Baca juga :  Lantamal V Turut Serta dalam Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Komcad

Atas peristiwa tersebut dialporkan ke Polsek Sidoarjo Kota guna proses lebih lanjut. Visum et repertum hasil pemeriksaan luka korban sdr. D. A. disimpulkan bahwa ditemukan : luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian ata dan benjol di kepala bagian bawah, yang diakibatkan kekerasan.

Penyidik telah melakukan Olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi Penyidik dapat melakukan identifikasi para pelaku yaitu Sdr. S., sdr. D. B. dan sdr. M. N. hingga
akhirnya terhadap para pelaku dapat dilakukan penangkapan dan untuk kepentingan penyidikan terhadap para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta
Sidoarjo. Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa mereka mengakui semua perbuatannya.

*Pelaku mengaku terpicu emosinya karena telah ditegur korban sehubungan pelaku yang telah membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana
Pengeroyokan. Ancaman Pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.

(@.prm)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?