Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan, Berhasil Diringkus.

img 20240402 wa0137

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku perampokan disertai pembunuhan, sedangkan tersangka pelaku yaitu P.R, lk, 21 Th, alamat Ds. Buduan Kec. Subah Kab. Situbondo dan kost di Ds.Semambung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo, yang kejadianya di Toko Arya Mart Jl. Mandala No. 493 Rt 17 Rw 05 Ds. Semambung Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.

Adapun korban inisial Y.M., perempuan, 22 Tahun, penjaga toko alamat Ds.Wayang Dukuh Mutih Kec. Pulung Kab.Ponorogo (Korban meninggal dunia di TKP). Peristiwa tersebut diketahui pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 23.00.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Selasa (2/4/2024) dalam keteranganya mengatakan tentang modus operandi pelaku masuk ke dalam toko membawa pisau dapur dengan berpura pura membeli pulsa, kemudian pelaku mengeluarkan pisau dapur, namun korban berteriak selanjutnya pelaku menaruh pisau di meja kasir.

img 20240402 wa0133

*Selanjutnya tangan kiri pelaku mencekik leher dan tangan kanan membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab yang dipakai korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban hingga korban tidak bergerak, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di toko yang dijaga oleh korban,” katanya.

Baca juga :  Menjaga Situasi Tetap Kondusi Pada Malam Hari,Sat Samapta Polres Bangli Sambangi Tempat Suci Pura Dalem Tarukan, Banjar Tegal, Bebalang, Bangli

*Saksi ZN pada saat peristiwa tersebut sedang duduk- duduk di depan tempat kost telah didatangi oleh ibu korban yang memberitahu kalau korban saat itu sedang menjaga Toko Arya Mart terlihat dalam posisi seperti tidur terlentang di dalam toko dengan kondisi pintu terkunci dari dalam, karena merasa khawatir kemudian mengajak untuk melihat keadaan korban di yang berbaring didalam toko.

Advertisement

*Selanjutnya ibu korban memaksa masuk ke dalam toko dengan melalui pintu tengah yang saat itu terlihat kondisi korban seperti dalam posisi tidur terlentang dilantai, kemudian setelah korban diperiksa denyut nadi oleh saksi Sdr. N.Y.H ternyata dapat diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia, dan saat itu orang tua korban berusaha mencari HandPhone milik korban namun tidak diketemukan.

Atas hal tersebut pemilik toko melihat rekaman CCTV dan terlihat adanya kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko kemudian membekap korban sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia, selanjutnya pelaku mengambil Hand Phone milik korban dan uang hasil penjualan yang ada di toko tempat korban bekerja.

Baca juga :  Polres Badung Berikan Rasa Aman Giat Ibadah Sholat Jumat Umat Muslim

Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo, selanjutnya Tim Penyidik melakukan kegiatan Olah TKP dan melakukan penyelidikan di TKP, hingga akhirnya penyidik berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Sdr. P.R. yang saatitu sedang mengamati kegiatan Olah TKP dan membaur dengan masyarakat.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kostnya yang terletak di dekat TKP ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp. 4.995.000,-yang merupakan hasil pencurian. Barang bukti lain yang diamankan, Pakaian korban & jilbab abu abu;
Pisau dapur, Masker warna hitam,
Pakaian Pelaku yaitu Hodie hitam bertuliskan 3 second dan Celana pendek warna biru, HP OPPO warna putih, HP VIVO warna merah dan
Rekaman CCTV.

“Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi, dimana dirinya mengaku baru saja diberhentikan bekerja di sebuah hotel dan selanjutnya memerlukan uang untuk mudik,” Pungkas Tobing.

(@.prm).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?