Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara SIsir Penduduk Pendatang hingga ke Desa – Desa

img 20240127 wa0120

Centralberitanews.com

Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara beserta Jajarannya, bersama TNI/Polri, terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus monitoring terhadap penduduk nonpermanen atau penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara

“Kami turun. Hasilnya 34 orang belum miliki surat tinggal sementara (SKTS)/ Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 3 orang tidak ada identitas”, kata I Wayan Yusswara, S.Stp, M.Si, Jum’at (26 /1 malam).

Penduduk nonpermanen yang malam ini terjaring rata-rata ingin mencari pekerjaan dan tinggal di wilayah Desa Pemecutan Kaja

Penduduk nonpermanen yang belum miliki SKTS/ SKLD tetap diberi pembinaan serta diarahkan ke Kantor Desa serta Lingkungan setempat, untuk segera melaporkan keberadaannya.

Advertisement

Untuk diketahui, kegiatan monitoring dan sidak penduduk nonpermanen untuk ketertiban administrasi data pendudukan. Camat Denpasar Utara mengatakan, sidak serta monitoring penduduk nonpermanen dilakukan secara acak dan random. Kegiatan digelar rutin, dan sekarang ini ditingkatkan aktifitasnya dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, di tanggal 14 Februari 2024

Menurutnya, penertiban penduduk pendatang ini sepenuhnya diserahkan ke Lurah atau Perbekel. Pihaknya, hanya mendampingi setiap dilaksanakan sidak, bersama Kapolsek Denpasar Utara, dan Danramil Dentim.

Baca juga :  Patroli Kring Serse Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Pencurian 2 Ekor Sapi

“Jadi Perbekel atau Lurah yang ngatur jadwalnya sesuai kebutuhan. Kami mengikuti. Namun dari pemeriksaan sejauh ini, belum ditemukan adanya pelanggaran, atau penduduk yang bodong,” ucapnya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?