Pengambilan Sumpah Janji Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna

img 20241106 wa0078

Pengambilan Sumpah Janji Ketua DPRD
Masa Jabatan 2024-2029 DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna.
==========================================

Tulungagung,centralberitanews.com – Rapat paripurna yang digelar anggota DPRD Tulungagung yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung Selasa (5/11) dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029, pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian APBD Tulungagung tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tulungagung H. Abdulah Ali Munib yang dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini merupakan tonggak bersejarah.

“Kita akan menyaksikan pengambilan sumpah/janji seorang pemimpin yang diharapkan mampu memimpin, mengayomi, serta membawa aspirasi masyarakat daerah ke tingkat lebih baik,” tuturnya.

Beliau menambahkan pengambilan sumpah/janji ketua DPRD kabupaten Tulungagung ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029, tertanggal 4 November 2024.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Marsono yang telah ditetapkan sebagai ketua DPRD pada paripurna sebelumnya diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.

Baca juga :  Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Bangkalan

Setelah resmi dilantik menjadi ketua DPRD Tulungagung, Marsono menerima palu dari pimpinan rapat dan siap mengemban tugas.

Marsono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas pelantikannya sebagai ketua dewan. Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Tulungagung untuk melaksanakan fungsi dewan, yaitu pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Kami minta dukungan semua pihak agar DPRD Tulungagung dapat bekerja dengan baik. Mempersatukan perbedaan untuk kerjasama yang lebih harmonis,” terangnya

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) serta menerima penyampaian Ranperda APBD Tulungagung tahun anggaran 2025

Pembentukan AKD yang diumumkan meliputi pimpinan dan anggota setiap alat kelengkapan dewan. Adapun alat kelengkapan dewan tersebut adalah Pimpinan DPRD, Komisi (Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D), Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan. Pengumuman pembentukan AKD ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?