Penghujung Tahun 2023, Polres Magetan Gelar Pers Release, Guna Tekan Angka Kriminalitas Di Tahun 2024.

screenshot 20231230 054501 whatsapp

MAGETAN, Centralberitanews.com — Kepolisian Resort (POLRES) Magetan menggelar pers realese akhir tahun 2023 di dua tempat di dalam gedung Pesat Gatra Polres Magetan, juga di halaman Polres Magetan, guna tindak lanjut pemusnahan Barang Bukti (BB), Jumat (29/12/2023).

Kapolres Magetan , AKBP Satria Permana, SH SIK MT MIK, memimpin langsung realese akhir tahun tersebut, didampingi Wakapolres Magetan, dan juga Pejabat PJU Polres Magetan.

Dalam release tersebut Kapolres Magetan menyampaikan, jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Magetan tersebut meningkat dibandingkan dengan pada tahun 2022.

screenshot 20231230 054511 whatsapp

Berikut hasil capaian sepanjang tahun 2023. Yaitu diantaranya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magetan sebanyak 254 naik dibanding tahun 2022 sebesar 250 kasus.

Demikian juga Kurun waktu tahun 2023 angka kecelakaan di Magetan mencapai 880 kejadian naik dibanding tahun 2022 sebanyak 835. Korban MD laka lantas selama tahun 2023 sebanyak 95 orang dengan korban luka total 1262 dari berbagai orang baik karyawan maupun siswa.”Mayoritas kejadian kecelakaan di tempat pemukiman warga,” papar Kapolres Magetan.

Baca juga :  Penuh Semangat, Siswa Satdik- 2 Kodiklatal Sambut Hardikal 2024 Lomba PBB dan Ketangkasan Estafet

Sesuai data dari 254 jumlah kasus laporan di tahun 2023 tersebut, sebanyak 226 laporan berhasil diselesaikan. Kasus meliputi Curat, pencurian biasa, penipuan, penganiayaan, perjudian, Curanmor, pengeroyokan juga KDRT.

Advertisement

Selain menyampaikan hasil capaian Polres Magetan juga melakukan pemusnahan barang bukti, dan penyerahan Barang bukti hasil kejahatan kepada korban yang diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Magetan.

Adapun bentuk dari ratusan barang bukti (BB) tindak pidana, yang dimusnahkan diantaranya beberapa jenis minuman keras (Miras) dan Knalpot Brong dimusnahkan Polres Magetan.

Dijelaskan Satria Permana, “Ratusan miras yang berhasil disita jajaran Polres Magetan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar pada beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, knalpot brong yang juga dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari razia”.

“Hal ini merupakan buah hasil operasi cipta kondisi jelang Nataru. Harapan kami dengan adanya pemusnahan BB tersebut supaya memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot bising tersebut maupun penjual miras tersebut. Adapun jenis miras yang dimusnahkan diantaranya arak jowo, anggur merah, vodka”. Jelas Kapolres Magetan.

Baca juga :  Jum'at Curhat di Sawoo Kapolres Ponorogo Minta Warga Waspadai Berita Hoaks yang Picu Perpecahan

Kami sangat berharap, “Dengan di sita nya knalpot brong tersebut diharapkan mampu memberikan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Magetan,” imbuhnya.

Kapolres pun juga berpesan kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Magetan untuk taat aturan lalu lintas. Harapannya agar terhindar dari kecelakaan. Dan jika akan bepergian pastikan kondisi kendaraan baik dan normal sekaligus dapat menguasai medan di Magetan yang berupa daerah pegunungan. (NdMag)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?