Centralberitanews.com
Mangupura – Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni Pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali-red), Satuan Samapta Polres Badung melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap 35 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Rabu, 17-01-2024 pagi.
Kepala Satuan Samapta Polres Badung AKP I Gede Budiarta, SH. MH menyatakan bahwa pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan antar lembaga pemasyarakatan. “Kami bekerja sama dengan petugas Lapas dalam pelaksanaan pengamanan. pengawalan dan pengawasan untuk memastikan bahwa semua pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku dan dapat berjalan dengan aman dan lancar” ujar AKP Budiarta..
Pelaksanaan pengawalan tersebut menggunakan kendaraan khusus milik kejaksaan yang dikawal oleh 5 personel Polri bersama dengan 8 petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.
“Sebanyak lima personel satuan Samapta Polres Badung dilengkapi dengan surat tugas serta peralatan keamanan lainnya dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawalan melaksanakan tugas pengawalan.” Imbuhnya.
AKP Budiarta juga menambahkan dalam pelaksanaan pengawalan tersebut petugas selalu melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan pihak petugas Lapas maupun dengan kesatuan untuk kelancaran pelaksanaan pengawalan
“Kami laksanakan tugas pengawalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, humanis dan profesional.”Pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
(IFA)