Centralberitanews.com
Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta Untuk mencegah terjadinya Narapidana melarikan diri pada hari Minggu Tanggal 05 Mei 2024, 4 (empat) personil sat.Samapta Polres Bangli melaksanakan Sambang dan koordinasi dengan Petugas Lapas kelas II B Bangli.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sesuai Dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024
Satuan Samapta polres Bangli Mendatangi Lapas Bangli guna Berkoordinasi terkait keamanan Khususnya di rutan, pihak Lapas Mengemukakan bahwa Lapas atau Rutan yang kekuatannya melebihi Standar dengan napi dan tahanan Membuat potensi kericuhan lebih Besar, kericuhan tersebut dapat Menjadi faktor utama napi dan Tahanan leluasa untuk melarikan Diri dari penjara.
Di sisi lain, petugas penjaga Lapas Dan Rutan jumlahnya tidak Sebanding dengan napi atau Tahanan yang harus diawasi. “Ini Bisa menjadi bom waktu, ricuh di Lapas dan Rutan over kapasitas Bisa kapan saja terjadi. Lebih baik Bila memang penjagaan di sekitar Lapas diperketat oleh polisi dengan Pelaksanaan patroli setiap hari.
Menurut Kasat Samapta AKP WIBOWO SIDI, S.H.,M.H.
Koordinasi dan berdialog dengan Petugas Jaga Lapas rutin dilakukan Oleh Anggota Sat Sabhara untuk Menitipkan pesan kepada petugas Jaga untuk tetap meningkatkan Kewaspadaan dan menghimbau Untuk siap siaga dalam Melaksanakan tugas jaga.
“Meskipun sampai saat situasi Lapas kondusif namun tetap kita Antisipasi terjadinya gangguan di Dalam Rutan Serta antisipasi Tahanan kabur karena tiap detik Pasti terjadi perubahan situasi,” Ungkap Kasat Samapta.
Pihaknya juga berpesan apabila Terjadi hal-hal yang sifatnya Menonjol dipersilahkan melaporkan Ke nomor handphone pribadi atau Nomor telepon Kepolisian yang Terdekat.
Salam Tri Brata
(IFA)