Tulungagung, Centralberitanews.- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Balerejo kecamatan Kauman kabupaten Tulungagung masih menjadi perbincangan dan tanda tanya besar.
Hal ini lantaran menurut keterangan sekretaris desa Balerejo Agus anggaran dari program PTSL menyisakan dana 10 juta. Dana tersebut digunakan untuk membeli kursi rukun kematian.
Dari keterangan sekretaris desa Balerejo, tim media ini menghubungi Samsu Jatmiko selaku kepala desa Balerejo melalui WhatsApp.
“Ya mas, saya juga diundang waktu menyampaikan hal tersebut kepada peserta, jadi saya juga menyaksikan waktu opsi itu di lempar ke audiens. Waktu itu panitia menawarkan sisanya dikembalikan berupa uang atau yang lain dan audiens meminta di jadikan perlengkapan/sarana rukun kematian berupa kursi,” jawab kades melalui WhatsApp.
Proses pelaksanaan PTSL termasuk pembelian kursi di desa Balerejo, Samsu Jatmiko mengaku semua di serahkan kepada Pokmas dan LPj pembelian kursi dirinya tidak diberikan bukti fisiknya.
“Terkait teknis dan lain-lain, tanya ke Pokmas mas. Untuk LPj pernah di tunjukan ke saya dan disampaikan kepada BPD serta tokoh masyarakat juga, kalau tidak salah atas nama di LPj juga Pokmas,” ungkapnya.
Samsu Jatmiko menambahkan bahwa yang di undang Pokmas pada saat itu bukan dirinya saja.
“Bukan saya saja, waktu itu Pokmas juga mengundang BPD, LPM dan beberapa perwakilan warga,” tutur Samsu Jatmiko mengakhiri percakapan WhatsApp.