Centralberitanews.com
Mangupura – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK pimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan apel jam pimpinan di Lapangan Apel Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Senin, 25 Maret 2024 pagi.
“Terimakasih atas kehadiran Personel Polres Badung dalam pelaksanaan kegiatan apel pagi jam pimpinan.” Ucap AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. dihadapan ratusan personel Polre Badung seraya mengajak seluruh personel untuk selalu bersyukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, yang juga dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H, PJU Polres Badung dan Kapolsek Jajaran Polres Badung.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Badung memberikan arahan terkait dengan tahapan pemilu tanggal 20 kemarin sudah ada penetapan dari KPU dan terhitung tanggal 27 Maret 2024 nanti akan ada sidang gugatan hasil pemilu dan masa pemutusan sidang pada Bulan April agar dilakukan monitoring di wilayah masing masing. selain itu pada tanggal 27 akan ada pelaksanaan audit kinerja tahap 1 dari Itwasda Polda Bali
“Terkait perencanaan dan pengorganisasian agar rekan-rekan yang bertugas, bertanggung jawab untuk mengecek kembali kesiapan data ang diperlukan..” Imbuhnya.
Orang nomer satu dijajaran Polres Badung tersebut kembali menekankan agar tidak ada personel Polres Badung yang melakukan pelanggaran baik itu pelanggaran disiplin maupun pidana, Bliau juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota untuk senantiasa menghindari pelanggaran-pelanggaran baik itu disipln maupun pidana, sehingga tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi Polri.
“Sesuai Perintah Pimpinan ketika ada pelanggaran tindak pidana Narkoba yang melibatkan personel Polri, putusan pada sidang kode etik adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red), dengan tidak memandang berat ataupun ringannya pelanggaran tersebut, untuk itu benahi diri sendiri apabila ada yang mempunyai potensi melakukan pelanggaran lakukan pencegahan dengan cara mengingatkan antara satu dengan yang lainya'” Tegasnya.
(IFA)