Centralberitanews.com
Mangupura – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Badung Ny. Yunita Pramasetia pimpin pelaksanaan Sidang Pembinaan Nikah, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Lingkungan Polri bertempat di Aula Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Rabu (12/06) siang.
Tampak hadir dalam kegiatan Sekretaris Kabag SDM Polres Badung Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., Anggota Kasipropam Polres Badung Iptu I Nyoman Sutanaya dan perwakilan Siwas Aiptu I Putu Sudarma, Rohaniwan Kasubbagwatpres Iptu I Made Sunda Iriantha dan 5 personel Polres Badung beserta pasangan yang melaksanakan sidang yakni Brigpol I Putu Agus Darmayoga, S.H. dengan calon istri Ni Luh Desi Karmilawati, Brigpol I Putu Wahyu Trisna Parnanda, S.H. dengan calon istri Ni Putu Yuni Wijayanti. Briptu Ns. I Gede Putu Adi Prastya. S.Kep. Dengan calon Istri Ni Putu Nia Karlinasari. Briptu I Made Ari Indra Kusuma, S.H. Dengan Calon Istri Veronica Ayu Dwi Atmaja Dan Bripda I Gusti Ngurah Nyoman Deny Wardiana dengan calon istri Desak Nyoman Tri Pradnya Paramitasari
“Selamat Kepada masing-masing pasangan, karena dalam perjalanan hidupnya telah dapat menentukan pilihan pasangan hidup yang nantinya menjadi belahan jiwa.” Ucap Kompol Prama mengawali sambutannya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. seraya mengajak seluruh hadirin untuk selalu bersyukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut perwira lulusan Akpol tahun 2010 tersebut menjelaskan bahwa Hakekat dari perkawinan itu adalah peristiwa yang sakral. Karena perkawinan merupakan ikatan lahir Batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa,
“Memaknai dari tujuan perkawinan tersebut, Saya mengajak kepada saudara semua yang sudah berkomitmen untuk membentuk rumah tangga untuk selalu saling menjaga pasangannya dalam banyak aspek, baik itu dalam menjaga perasaan, menjaga Kehidupan sosial, menjaga keselamatannya maupun terhadap hal yang lainnya.”Imbuhnya.
Kompol Prama juga menambahkan kepada calon mempelai perempuan yang akan menjadi anggota Bhayangkari agar segera menyesuaikan diri dan mengetahui kewajiban sebagai istri anggota Polri yang harus mendukung tugas suaminya, selain itu juga memahami hak sebagai istri anggota Polri. “Pasca sidang nikah ini, pastikan suami telah mengurus dokumen seperti akta Perkawinan, Kartu Penunjukan Istri yang biasa dikenal dengan KPI dan kartu anggota Bhayangkari.” Ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Kompol Prama juga mengajak calon anggota Bhayangkari untuk berpartisipasi aktif ketika ada kegiatan Bhayangkari untuk berupaya meluangkan waktu ditengah-tengah kesibukan. Sebagai bhayangkari hendaknya selalu memperhatikan sisi etika, logika dan estetika dalam berpakaian yang sesuai dengan aturan. “Bangun komunikasi yang baik dengan pasangan saudara, keterbukaan dan saling percaya satu dengan yang lainnya akan membantu saudara untuk meniadakan rasa cemburu tanpa makna. Disamping menjaga hubungan baik antar pasangan, saudara juga harus membangun hubungan baik dengan keluarga masing-masing pasangan.”Pungkasnya. (Kamis, 13/06).
(Ifa)