Pj Bupati Sugiat Jombang Bagikan 350 Sertipikat PTSL

picsart 23 12 28 13 25 51 318Jombang,Centralberitanews.com – Pada Rabu, 27 Desember 2023 Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M. Psi.,T secara simbolis menyerahkan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), massal tahun 2023, yang diselenggarakan di Balai Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh.

Sebanyak 350 sertipikat diserahkan kepada masyarakat Desa Genenganjasem dari total kuota yang telah ditetapkan sebanyak 650 bidang.

Penyerahan Sertipikat PTSL dihadiri oleh Kepala BPN Jombang, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro, Forkopimcam setempat, Kepala OPD terkait serta Kepala Desa Genenganjasem, Seken Wahyudi.

PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

picsart 23 12 28 13 28 00 786Disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat bahwa PTSL merupakan program pemerintah dalam hal ini BPN yang memiliki peranan yang sangat penting dalam meringankan beban masyarakat terkait legalitas kepemilikan tanah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang beserta jajaran, atas kontribusinya, sehingga program sertifikasi tanah yang sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat ini dapat berjalan dengan baik”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

Baca juga :  Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024.

Dalam upaya untuk memastikan keberhasilan program pemerintah PTSL ini, Desa Genenganjasem Kecamatan Kabuh sinergi dengan berbagai instansi terkait, berupaya untuk mempercepat proses penerbitan sertipikat agar dapat segera diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya harap program penyaluran sertipikat ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa Genenganjasem. Melalui legalitas kepemilikan tanah yang sah, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum dalam mengelola dan mengembangkan aset mereka”, harap Pj Bupati Jombang Sugiat.

Advertisement

Ditambahkan Pj Bupati Jombang bahwa melalui program ini, pemerintah ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat, untuk dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Karena melalui program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN berinovasi untuk berkontribusi guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik sandang, pangan dan papan.

“Perlu juga saya ingatkan, bagi masyarakat penerima sertifikat tanah hak milik, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Dan yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah”, tandasnya.

Baca juga :  Sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Jombang tahun 2024, Digelar KPU Jombang.

Khusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Pj Bupati Jombang mengajak agar turut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah. Agar aset tanah yang dimiliki, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang.

“Saya juga berharap kepada BPN agar semakin gencar melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan sertifikasi kepada masyarakat. Selain itu, berbagai persoalan pertanahan yang mungkin masih belum tuntas atau hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat, hendaknya dapat diselesaikan secepatnya”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Genenganjasem, Seken Wahyudi akan berupaya dapat segera menyelesaikan penyaluran sisa sertifikat yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat desa dapat memiliki hak milik yang sah atas tanah yang mereka tempati.

“Dengan adanya PTSL ini, masyarakat sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah meluncurkan program ini”, tutur Seken Wahyudi. (DNA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?