Polantas Resort Buleleng, Gerebeg Trek-trekan Dijalur Bali Barat Sumber Klampok, Gerokgak.

img 20231110 wa0139

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Buleleng.
Dibawah pimpinan Kasat lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., M.Si., seijin Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengerahkan personil Satlantas Polres Buleleng, gabungan dengan personel Induk III Satuan PJR Ditlantas Polda Bali dan personel Polsek Gerokgak, berlokasi jalan Singaraja – Gilimanuk, Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, daerah Bali Barat, menggerebek dan mengamankan trek-trekan yang sering terjadi dan meresahkan penggunaan jalan serta masyarakat setempat.

Seringnya adanya laporan terjadi trek-trekan didaerah Bali Barat Sumberklampok, Jum’at, 10/11/ 2023, sekitar pkl. 17.00 wita, Satlantas Polres Buleleng melaksanakan kegiatan patroli sebagai tindaklanjut dari laporan tersebut. Dalam patroli tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Buleleng, ditemukan sekelompok masyarakat yang sedang persiapan untuk melaksanakan kegiatan trek-trekan di daerah Sumber Klampok.

Bersama personel Induk III Satuan PJR Ditlantas Polda Bali dan personel Polsek Gerokgak, dapat mengamankan 7 (tujuh) kendaraan modifikasi trek-trekan dan 5 (lima) kendaraan pendukung,

Adapun kendaraan bermotor Modifikasi Trek-trek diamankan diantaranya :
1) 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX modifikasi, tanpa kelengkapan kendaraan yg sesuai spesifikasi, tanpa STNK
2) 1 unit sepeda motor Yamaha NMax modifikasi, tanpa kelengkapan kendaraan yg sesuai spesifikasi, tanpa STNK
3) 1 unit sepeda motor Yamaha Mio modifikasi, tanpa kelengkapan kendaraan yg sesuai spesifikasi, tanpa STNK
4) 1 unit sepeda motor Honda Vario modifikasi, tanpa kelengkapan kendaraan yg sesuai spesifikasi, tanpa STNK
5) 1 unit sepeda motor Honda Beat modifikasi, tanpa kelengkapan kendaraan yg sesuai spesifikasi, tanpa STNK
6) 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z modifikasi, tanpa kelengkapan kendaraan yg sesuai spesifikasi, tanpa STNK

Advertisement

Juga Kendaraan Pendukung diduga ada ditempat trek-trekan tersebut dikarenakan di tinggal pemiliknya diantaranya
1) 1 unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol. DK-6010-ZR, tanpa STNK
2) 1 unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max No. Pol. DK-8895-WP, terdapat STNK
3) 1 unit mobil Pick Up Daihatsu Zebra No. Pol. DK-9912-HI, tanpa STNK
4) 1 unit mobil Toyota Avanza No. Pol. DK-1398-WR, terdapat STNK
5) 1 unit mobil Honda Jazz No. Pol. DK-1995-EY, terdapat STNK

Baca juga :  OMB AGUNG 2024 Tahap Kampanye, Satgas Banops Subsatgas Dokkes Cek Kesehatan Personel

Disamping kendaraan bermotor yang diamankan juga 1 jirigen Pertamax Turbo dan 2 jirigen Bensol ditemukan ditempat kejadian.

Kemudian mengamankan barang tersebut Polsek Gerokgak guna dijadikan barang bukti.
Diduga pelaku trek-trekan ada yang kabur dan nama-namanya sudah dikantongi dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan ini dilakukan untuk menyikapi laporan masyarakat dan menekan terjadinya kecelakaan lalu-lintas, kepada para pelaku sebanyak 15 (lima belas orang (pengemudi, joki, pemilik kendaraan dan mekanik) diamankan untuk dimintai kenterangan. “Ujar Kasat Lantas.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?