Polisi Banjar Sumuh Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Melaksanakan Atensi Pernikahan Warga

img 20230929 wa0060

Centralberitanews.com

Denpasar – Polisi Banjar Sumuh Aipda I Made Wiadnyana bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Polsek Denpasar Barat Aiptu Made Merjaya, S. H., memberikan perhatian khusus (atensi) pada acara pernikahan salah satu warga yang berlangsung di Musholla Al-Ikhlas Jl. Pulau Misol Gang IV lingkungan dusun Sumuh Denpasar, Jumat (29/9/2023) pagi, dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara tersebut.

Sebagai upaya untuk menciptakan ruang pernikahan yang aman dan damai, petugas kepolisian melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi gangguan sebelum acara dimulai. Mereka juga memberikan saran keamanan kepada pengantin dan keluarga besarnya yang hadir.

Selama acara pernikahan ini berlangsung, Polisi Banjar Sumuh dan Bhabinkamtibmas tetap berada di sekitar lokasi, siap bertindak jika ada situasi darurat atau kejadian yang memerlukan bantuan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Advertisement

Acara pernikahan di Musholla Al-Ikhlas dapat berjalan lancar dan aman, berkat peran aktif petugas kepolisian dari Polsek Denpasar Barat yang memberikan perhatian dan dukungan pada keluarga pengantin. Ini adalah contoh bagaimana kolaborasi antara polisi dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi masyarakat setempat.

Baca juga :  Polres Bangli pengamanan Syukuran Perayaan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 79

Saat ditemui di tempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, “Personil kami senantiasa siap membantu dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi warga masyarakat, termasuk dalam acara pernikahan seperti ini. Kehadiran Polisi Banjar Sumuh dan Bhabinkamtibmas kami dalam acara ini adalah untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban serta kelancaran acara pernikahan warga”, tuturnya (BAR33)

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?