Centralberitanews.com
Mangupura, Dalam upaya peningkatan pelayanan Prima kepada masyarakat, Kepolisian Resor Badung melaksanakan pendekatan ke masyarakat dengan mengadakan “Jumat Curhat”. ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi yang di gelar secara bergiliran setiap hari Jumat di masing-masing wilayah yang ada di wilayah Polres Badung. Kini digelar di ruang Kantor Desa Carangsari Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. Jumat, (24/11) pagi 09.00 WITA.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini di pimpin Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa, SH didampingi Kasubagdal ops Iptu I Ketut Pineh dan dihadiri Tokoh Pemuda dan Panitia Kegiatan Carangsari Festival 2023 Ida Bagus Dwi Adnyana dan I Putu Antarayana.
Kompol Gede Suarmawa seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK menjelaskan kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, terkait situasi Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, damai dan kondusif.
“Setiap hari Jumat, menggelar Jumat Curhat, ini dilakukan disejumlah tempat di wilayah Polres Badung. Dan hari ini kami lakukan di kantor Desa Carangsari” Katanya.
Kegiatan positif dalam mengidentifikasi setiap permasalahan di masyarakat, Kata Kabag Ops menjadi perhatian Polres Badung. Pasalnya masyarakat yang ingin menyampaikan unek-uneknya bisa secara langsung dan tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi atau efisien waktu.
Berbagai keluhan yang disampaikan oleh para tokoh kepada Kabag Ops Polres Badung mulai dari kemacatan lalulintas, SIM keliling, pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Lebih jauh dijelaskan dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat, pihaknya akan langsung menindak lanjuti.
“Ini program sangat baik, Kita tidak menutup mata terkait dengan keluhan dari masyarakat sebagai feedback, kita akan bersinergi dengan unsur terkait untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Polres Badung,” Pungkasnya yang di lanjutkan dengan menerima keluhan masyarakat dan memberikan tanggapan dari Kasat Binmas
*Penyampaian dari Panitia Carangsari Festival :*
– Terima kasih atas kehadiran dari bapak Kabagops Polres Badung.
– Memohon bantuan dan arahan terkait acara Carangsari Festival 2023 sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.
*Tanggapan Kabagops Polres Badung :*
– Terima kasih atas apa yang disampaikan dari Panitia Carangsari Festival 2023.
– Terkait dengan Carangsari Festival agar panitia menyiapkan kegiatannya sebaik mungkin. Administrasi kegiatan seperti ijin keramaian dll agar diurus dan dilengkapi.
– Sesuai PP 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik bahwa pengajuan ijin keramaian dilaksanakan 14 hari sebelum kegiatan (Pasal 6 ayat 1).
– Syarat permohonan ijin keramaian kegiatan yaitu Susunan Panitia, Waktu & tempat kegiatan, jumlah undangan dan peserta dan pennlanggung jawab kegiatan. Kemudian persetujuan penanggung jawab tempat kegiatan, rekomendasi dari inkait dan pernyataan tertulis dari penanggungjawab dan panitia kegiatan.
– Kemudian terkait keramaian yang bersifat Komersil juga telah ada aturan baru yg mengatur yaitu Peraturan Menteri Keuangan No. 104 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Kemdesak atas Layanan Izin dan Pengamanan Keramaian yang bersifat Komersil yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
– Agar dihimbau kepada warga masyarakat yg akan menyaksikan kegiatan khususnya yang membawa kendaraan roda dua untuk mengunci dan mencabut kunci kendaraannya saat parkir guna mencegah terjadinya pencurian.
– Kearifan lokal yang ada agar diberdayakan seperti potensi Pecalang, Sekeha Teruna dan yang lainnya dalam mensukseskan acara tersebut.
– Jika ada hal-hal yang diperlukan terkait pelayanan Kepolisian dan untuk kecepatan informasi silahkan dihubungi Nomor Hp Polres Badung 081337752023.
– Terakhir terima kasih atas waktu dan kesempatannya dan mari kita semua menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dimulai dari lingkungan kita masing-masing.
(IFA)