Centralberitanews.com
Mangupura – Unit Patroli Samapta Polres Badung, yang dipimpin oleh Aipda I Gusti Rai Mangunata dengan tiga personel lainnya, melakukan kegiatan preventif dengan melakukan patroli menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas dengan tujuan mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan lainnya di sepanjang jalur utama Gilimanuk – Denpasar tepatnya di pintu masuk Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung Jl. Raya Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat, 14 Juni 2024 malam pukul 21.00 Wita.
Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gede Budiarta SH, MH. menerangkan Meningkatnya mobilitas masyarakat baik siang maupun malam hari berpotensi mendatangkan berbagai aksi kriminalitas, untuk mengantisipasi potensi tersebut Kepolisian Resor Badung beserta dengan jajarannya meningkatkan kegiatan Kepolisian diantaranya pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik terhadap barang bawaan, identitas maupun badan dibeberapa wilayah daerah hukum Polres Badung.
“Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya berbagai tindak kejahatan, Kami mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan patroli ke berbagai daerah / tempat rawan seperti pasar, perbankan, perumahan, tempat-tempat publik lainnya dengan melakukan atensi wilayah rawan macet, laka dan tindak kejahatan.”Ucap AKP Budiarta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK,
Dia juga berharap Dengan meningkatkan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pelaksanaan patroli ke daerah-daerah yang sekiranya berpotensi mengundang kerawanan baik macet, laka maupun tindak kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin. sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. (Sabtu, 15/06).
(Ifa)