Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Bangli
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir, Sh., S.I.K., Mh selaku Ketua sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) anggota Polres Bangli bertempat di Rupatama Polres Bangli, 4 April 2024.
Hadir dalam sidang tersebut Kabag SDM Kompol I Made Adi Suryawan, Sh., MM selaku sekretaris sidang, Ketua Bhayangkari Cab. Bangli di wakili Nyonya Akbar Samosir dan didampingi para Seksi organisasi serta dihadiri oleh Pejabat Kasi Propam diwakili Ipda Ngakan Perasi Ariwungsu, Kasi was IPTU I Wayan Sutapa, Rohaniawan AIPTU I Wayan Budiarga, kedua orang tua pasangan pernikahan serta anggota yang melaksanakan sidang BP4R Briptu I Kadek Andi Wiranata,S.H Nrp 98020181 Jabatan Banit 31 Sat Reskrim Polres Bangli dengan Calon Istri dr. Ni Putu Chintya Dewa, S.Ked.
Sidang dimulai dengan dilaksanakannya pembacaan fakta integritas yang diikuti oleh anggota yang melaksanakan sidang BP4R dan penandatanganan fakta integritas.
Arahan dari Waka Polres Bangli selaku Ketua Sidang BP4R menekankan bahwa yang perlu diketahui oleh calon mempelai yang sekira nya sudah 7 tahun saling mengenal dan menjalin hubungan Pertunangan di harapkan setelah disidangkan menjadi suami istri bisa menjadi keluarga yang harmonis. Dan secara teknis terkait aturan-atuaran Bhayangkari akan dijelaskan oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bangli dan Ibu- ibu Pengurus Bhayangkari Cabang Bangli
Pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik. Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, “terang Kompol Akbar.
Arahan Dari Sekretaris Sidang Kompol I Made Adi Suryawan, Sh., MM menyampaikan
Dimana sebelum kedua calon mempelai melaksanakan Sidang Perkawaninan BP4R sudah dilaksanakan serangkaian persyaratan untuk mengajukan Nikah Dinas, dan segala kelengkapan Adminitrasi tersebut sudah dilengkapi. Untuk kedua mempelai setelah menjalin bahtera rumah tangga supaya cepat menyesuaikan karena masa pacaran dengan setalah menikah tidak akan sama, sehingga mampu mengatasi setiap permasalahan berumah tangga. Kepada Orang tua dari kedua mempelai agar nanti nya mampu memberi bimbingan.
Pembinaan dari Ketua Bhayangkari Cabang Bangli yang diwakili oleh Nyonya Akbar Samosir diawali ucapan Selamat kepada calon mempelai agar diberikan kelancaran selama prosesi yang akan di laksanakan sebagai anggota bhayangkari. Seorang istri harus menjadi penyejuk suami dan Bhayangkari itu adalah organisasi kewanitaan istri dari pada Polri yang tugasnya mengimbangi tugas suami selaku anggota Polri” paparnya
Diharapkan nanti kepada Ibu Bhayangkari dalam kehidupan sehari-hari jangan bergaya hidup Hedonis jangan terlalu Axis di sosial media/mari bijak dalam bersosmed tegap jaga sopan santun jaga kehormatan Institusi Polri dan Organisasi Bhayangkari. Pastikan suami telah mengurus dokumen seperti akta perkawinan, kartu penunjukan istri yang biasa dikenal dengan KPI dan Kartu Anggota Bhayangkari Cabang Bangli
Di Bhayangkari ada 4 pakaian resmi yaitu PSH, PSU, PSR dan PSL dan aksesoris yaitu lambangnya bernama cupu manik astagina dan tidak boleh memakai aksesoris lainnya.
Penutup sidang Penyerahan Bingkisan dari Ibu Wakil Ketua Bhayangkri dan Ibu-Ibu Pengurus Bhayangkari Cab.Bangli dan Foto bersama. (Hms)
(IFA)