Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Bangli
Pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 pukul 11.00 s.d 13.00 Wita di Ruangan Kabagren Polres Bangli menerima Tim Asistensi SIK3 Tahun 2024 dari Bro Rena Polda Bali.
Adapun Tim Biro Rena dari PS. Kasubbag Sisjemen Bagstrajemen Birorena Polda Bali Akp Yahya, Paur Sisjemen Bagstrajemen Birorena Polda Bali dan anggota Staff Subbag Strajemen Birorena Polda Bali.
Tim diterima Kabag Ren Polres Bangli Akp Wayan Sujana didampingi Operator SIK3 Polres Bangli
Kabag Ren Polres Bangli Akp Wayan Sujana bahwa Dalam Pelaksanaan asistensi tersebut, Tim memaparkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta melaksanakan pendalaman data dukung 9 Dimensi dan 48 Indikator untuk satker Polres sedangkan untuk satker Polsek terdiri dari 9 Dimensi dan 33 Indikator. “Jelasnya.
Ketua Tim Bro Rena Polda Bali Akp Yahya melaksanakan pengecekan update data pada Aplikasi SIK3 satker Polres Bangli dan polsek jajaran Polres Bangli dan menekankan untuk melaksanakan update data setiap tahun. ” Tutupnya.
(IFA)