Polres Bangli sampaikan Jenis Pelanggaran Target Operasi Patuh 2024

img 20240719 wa0011(1)

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Bangli.
Sejumlah petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas saat penerapan Operasi Patuh di kawasan Simpang empat Pos Alun Alun Bangli, Jumat 19/2024

Polres Banglj menggelar Operasi Patuh Agung 2024 yang berlangsung pada 15 – 28 Juli mendatang, serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini ditujukan agar masyarakat semakin tertib berlalu-lintas.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bangli Akp Wayan Sarta sampaikan berikut jenis pelanggaran yang jadi target penindakan saat Operasi Patuh Agung 2024 diantaranya melawan arus,
berkendara di bawah pengaruh alkohol,
menggunakan hp saat mengemudi,
tidak menggunakan helm SNI,
tidak menggunakan sabuk keselamatan,
melebihi batas kecepatan,
berkendara di bawah umur,
roda dua berboncengan lebih dari satu,
roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan, roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan,
menggunakan plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, penertiban parkir liar. “jelasnya.

Seijin Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh melalui Kasi Humas jelaskan bahwa Operasi Patuh Agung 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. “imbuh Akp Wayan Sarta.

Baca juga :  SATGAS MTF TNI KONGA XXVIII-N/UNIFIL KEMBALI DAPATKAN APRESIASI SAAT CONTINGEN OWNED EQUIPMENT (COE) INSPECTION

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?