Polres Cirebon Kota Tangkap Paman yang Curi Handphone Milik Keponakan.

1691688618

Polres Cirebon Kota. Centralberitanews.com – Sungguh tega kelakuan seorang paman yang satu ini. Paman yang seharusnya melindungi keponakannya, namun justru mencuri handphonenya.

Paman berinisial TO (29 tahun), warga Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan ini nekat mencuri handphone milik FE (12 tahun) yang merupakan keponakannya sendiri.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini, TO mendekam di Polres Cirebon Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu SH. S. IK. MH. mengatakan, aksi tidak patut ditiru ini terjadi pada Jumat (2/6/2023) lalu sekitar pukul 23.50 WIB di kediaman korban. Saat itu, TO yang rumahnya tidak jauh dengan korban langsung mencongkel jendela kamar korban.

“Tersangka TO alias bule ini merupakan paman dari korban. Tersangka mencongkel kamar jendela korban menggunakan gunting,” kata Ariek.

Setelah berhasil masuk kamar korban, tersangka langsung menggasak handphone korban yang saat itu sedang dicas. Korban yang saat itu sedang tidur lalu mengusap mata.

Advertisement

Belum sadar dari tidurnya, tersangka lalu membekap kepala dan mulut korban menggunakan bantal leher.

Baca juga :  Ketua Umum GIAN Hadiri MUNAS P2RPTI Di Semarang Jawa Tengah

Korban tidak diam, ia terus melawan dan berusaha merebut kembali handphonenya sehingga sempat terjadi aksi saling dorong dengan tersangka.

“Saat itu korban terbangun lalu mengusap mata. Sekejap kemudian tersangka reflek membekap korban dengan bantal menutup wajahnya. Saat hendak kabur terjadi saling dorong,” tuturnya.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet di lengan dan bengkak pada bibirnya. Tersangka sendiri berhasil kabur melalui jendela yang sudah dicongkelnya. Akibat kejadian ini, tersangka terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?