Polresta Sidoarjo Bersama Warga Hindu Rayakan Ibadah Suci Tilem dan Ngerupuk

Img 20250330 Wa0084

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama warga Hindu melaksanakan ibadah Suci Tilem dan Ngerupuk sebagai rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (30/3/2025) di Pura Kertha Bumi Bhayangkara, Polresta Sidoarjo.

Ibadah ini merupakan bagian dari tradisi menyambut Hari Raya Nyepi, yang diawali dengan upacara Suci Tilem dan Ngerupuk. Dalam prosesi ini, para peserta melaksanakan doa bersama, dilanjutkan dengan ritual mengusir hal-hal negatif sebagai simbol penyucian diri sebelum memasuki Tahun Baru Saka.

Img 20250330 Wa0081

Pengurus Pura Kertha Bumi Bhayangkara AKP I Gede Budayasa menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan nilai toleransi dan kebersamaan di lingkungan Polresta Sidoarjo. “Kami selalu mendukung keberagaman dan kerukunan antarumat beragama. Kehadiran personel Polri dan ASN dalam ibadah ini adalah bentuk penghormatan terhadap budaya dan tradisi masyarakat Hindu,” ujarnya.

Advertisement

Pinandite I Gusti Agung Mertayasa pimpinan ibadah kali ini, mengapresiasi dukungan Polresta Sidoarjo dalam penyelenggaraan peribadatan ini. “Kami sangat bersyukur atas sinergi yang terjalin dengan Polresta Sidoarjo, yang senantiasa menjaga suasana harmonis dalam kehidupan beragama di wilayah ini,” katanya.

Baca juga :  Polisi Kembali Berikan Bantuan Untuk Keluarga Aremania di Jember

Perayaan Nyepi sendiri akan mencapai puncaknya dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, di mana umat Hindu akan menjalankan empat pantangan, yaitu amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).

Dengan terlaksananya ibadah Suci Tilem dan Ngerupuk ini, diharapkan umat Hindu dapat menjalani Nyepi dengan hati yang bersih dan penuh kedamaian, serta terus mempererat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Sidoarjo.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?