
POLRES KUNINGAN. Centralberitanews.com – Kapolsek Cigugur AKP Muhamad Faisal hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pengancaman pinjaman Online.
Pada hari Kamis, 10 Nopember 2022 sekira pukul 06.00 Wib, telah dilaksanakan pengecekan kerumah sodari Endang Parlinah 52 tahun di blok Manis RT 030 RW 011 kelurahan Cigugur kecamatan Cigugur kabupaten Kuningan.

Kapolsek AKP Muhamad Faisal melalui anggotanya IPDA Raju (KASPKT polres Kuningan), Aipda Afriyan.S (Kanit Reskrim), Bripka Didi S (Anggota Reskrim) Mengecek dan mewancarai sodari Endang.
Setelah di lakukan pengecekan, sodari Endang menerangkan bahwa anaknya sodari Fitri (17)tahun alamat ada membeli Pulsa melalui shope Pay Later dan sebelumnya mengalami keterlambatan pembayaran.

Lalu bhabinkamtibmas menghimbau agar mengganti nomor ponsel Handphone. Menghimbau menghindari pinjaman secara Online. Memblokir nomor-nomor Operator pinjol,” tutup bhabinkamtibmas Polsek Cigugur Polres Kuningan Bripka Yudi S.
Nurhari