Polsek Garawangi Gelar Razia Miras

POLRES KUNINGAN – centralberitanews.com – Anggota Polsek Garawangi Polres Kuningan melaksanakan kegiatan rutin untuk merazia miras. Razia ini digelar di Desa Taraju dengan melakukan penggeledahan di rumah saudara AS.

Pada penggeledahan di rumah saudara AS, ditemukan 4 botol bir, 1 botol anggur putih, dan 1 botol anggur merah. Saudara AS pun bertindak kooperatif sehingga kegiatan Razia miras berjalan kondusif.

“Benar, saya mengintruksikan kepada anggota untuk menggelar Razia miras di wilayah hukum Polsek Garawangi,” ujar Iptu Deden, Kapolsek Garawangi. Jum’at (12/08/2022),

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Polsek Garawangi untuk memberantas penyakit masyarakat. Selain itu, Kapolsek Garawangi juga menjelaskan secara tegas bahwa Razia ini resmi dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.

Advertisement

Lewat kegiatan ini, harapannya masyarakat sadar tentang bahaya terselubung dibalik minuman keras. Kapolsek Garawangi juga menekankan bahwa kegiatan Razia yang sifatnya untuk ketertiban masyarakat akan senantiasa ditingkatkan.

By : Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?