“Polsek Kuta Laksanakan Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Kuta”

Img 20250314 Wa0010(1)

Centralberitanews.com

Pada malam hari Kamis, 13 Maret 2025, Polsek Kuta melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau yang dikenal dengan Blue Light Patrol, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas AKP I Wayan Suartawan, S.H. selaku Kanit Intelkam Polsek Kuta, yang didampingi oleh Padal AIPTU Nym Sudata, S.H., serta dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.

Dengan melibatkan 8 personel, kegiatan Blue Light Patrol bertujuan untuk menjaga keamanan di wilayah rawan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (C3), balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya. Rute patroli dimulai dari Mapolsek Kuta, melintas di Jalan Pantai Kuta, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Sunset Road, hingga Jalan Legian yang merupakan area dengan tingkat keramaian tinggi.

Advertisement

Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap curanmor, serta meminta pengendara motor dengan knalpot brong untuk membubarkan diri. Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap tempat hiburan malam yang ada di sepanjang rute tersebut, terutama di Ground Zero Legian, guna menjaga suasana yang aman dan kondusif.

Baca juga :  Sambangi Pedagang, Polisi Banjar Pesangkan Beri Himbauan Kamtibmas

Kegiatan Blue Light Patrol ini menunjukkan kesiapan dan komitmen Polsek Kuta dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, terutama dalam menghadapi potensi gangguan di malam hari. Hasil dari patroli ini pun tercatat aman terkendali, dengan situasi yang tetap terjaga hingga saat ini.

Reporter teddi

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?