Polsek Kuta Selatan intensifkan Patroli Blue Light dan TIBDUKTANG Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

img 20240209 wa0031

Centralberitanews.com

Kuta Selatan, Badung – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan patroli Blue Light pada Kamis malam (8/2/2024).

Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 21.00 Wita dan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan, seperti Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Perum Taman Griya Jimbaran, dan Jalan Danau Beratan Lingk Tegal Kel Jimbaran.

Patroli Blue Light dipimpin oleh Pawas IPDA I Wayan Kanten, dengan melibatkan 4 personel Polsek Kuta Selatan. Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, A. Md., S.H.

Sasaran patroli meliputi pencegahan terhadap aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Pada saat patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Arus lalu lintas terpantau aman dan tertib, serta kantong-kantong parkir tertata rapi.

Advertisement

Petugas juga melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen di bedeng-bedeng kos di Jalan Danau Beratan Perumahan Taman Griya Jimbaran. Para penghuni kos diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pemilu 2024 dapat terlaksana dalam situasi yang aman dan kondusif.

Baca juga :  Kapolres Magetan Terima Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Peringkat 2 dari Kementerian Keuangan RI

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Kuta Selatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Kompol Tri Joko.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama. “Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?