Polsek Mengwi Tingkatkan Blue Light Patrol

img 20240307 wa0046

Centralberitanews.com

Mangupura – Dalam rangka meminimalisir terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas serta mencegah tindak kejahatan jalanan sekaligus dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan raya, Polsek Mengwi terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di daerah hukum Polsek Mengwi, tampak beberapa personel Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan patroli (Blue Light Patrol) sekaligus melakukan atensi jalur rawan macet dan kecelakaan dibeberapa jalur yang ada di daerah hukum Polsek Mengwi, pada hari Kamis (7/3) dini hari pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ. S.Sos., SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selain melakukan pengaturan dan pengawasan juga melaksanakan patroli dengan menggunakan sarana kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Adapun Jalur yang menjadi atensi kegiatan patroli antara lain Perbatasan Tabanan-Badung (Desa Kuwum) – Jalur utama Singaraja-Mengwi, simpang Coca Cola, Pasar Mengwi dengan mengunjungi tempat kegiatan masyarakat seperti halnya pembuatan ogoh-ogoh di beberapa Balai banjar serta tempat obyek wisata Taman Ayun.

Advertisement

“Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari, khusus untuk malam hari kita lebih mengedepankan patroli ke jalur rawan kecelakaan dan aksi kejahatan jalanan, guna menekan terjadinya angka kriminalitas di wailayah Kecamatan Mengwi” ungkapnya.

Baca juga :  Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan pada Bulan Bhakti TNI Polri tahun 2024

Selain melakukan patroli juga melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya seperti pembinaan dan penyuluhan serta edukasi dan memberikan imbauan dengan harapan situasi kamtibmas dapat terjaga dengan baik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polsek Mengwi.” pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?