Tulungagung, centralberitanews.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung degan agenda Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara juga Penyerahan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2023 digelar di Graha Wicaksana lantai ll Gedung DPRD Tulungagung. Kamis (28/3/2024).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.Sos., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Hadir juga Pj Bupati Heru Suseno, Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi,M.Si., beserta jajaran Asisten, Staf Ahli, para Camat se-Kabupaten Tulungagung dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu, 20 Maret 2024.
Agenda rapat paripurna meliputi:
1.Pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
2.Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Akhir Tahun 2023.
3.pengumuman Lainnya.
Selain penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung rapat ini juga membahas perubahan Propemperda tahun 2024, pengumuman struktur keanggotaan Fraksi PKB, dan keanggotaan Pansus DPRD pada masa sidang II tahun sidang V periode Januari-April 2024
Marsono,S.Sos menjelaskan bahwa rapat paripurna ini juga diumumkan keanggotaan Pansus (Panitia Khusus) yang akan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) pada masa siding II tahun V
Pansus I: Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pansus II: Pembahasan tentang perubahan kedua atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus III: Pembahasan tentang sistem kesehatan daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung.
Pansus IV: Pembahasan Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyatakan bahwa penyampaian LKPJ Bupati merupakan proses rutin akhir masa anggaran. Dimana dalam laporan LKPJ, juga disampaikan capaian Pemkab Tulungagung selama setahun yang lalu.
“Ini kan bagian dari pemerintahan, setiap akhir masa anggaran, selalu ada laporan LKPJ seperti ini,” ungkapnya.
Menurut Heru, secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut. Termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Termasuk capaian 0 persen miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi.
“Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan. Walaupun memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh pemkab, termasuk infrastruktur dasar tadi,” kata Heru.
“Kedepan mari kita tingkatkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Tulungagung Maju, Sejahtera, Berkarakter dan Berkelanjutan”,tutupnya.
(ANDR)