Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Tulungagung tahun 2025 dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD

 

img 20241201 wa0220
Tulungagung, Centralberitanews.com – Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar di Graha Wicaksana, Selasa (26/11), membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD, penyampaian rencana kerja DPRD untuk tahun 2025, serta persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025. Berlangsung  Rabu (27/12/2024)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, yang dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib
Selain juga diumumkan Propemperda tahun 2025 yang disampaikan oleh Dio Jordy Alvian, dan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh dr Meidyan Ricca Alvinca dipl CIBTAC.

Advertisement

Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang telah disetujui memiliki total pendapatan sebesar Rp 2.870.659.863.763,74, dan belanja sebesar Rp 3.035.659.863.763,74, yang menghasilkan defisit sebesar Rp 165.000.000.000,00. Penerimaan pembiayaan yang diperkirakan sebesar Rp 165.000.000.000,00 diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 165.000.000.000,00. Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun 2025 adalah sebesar Rp 0,00.
Setelah rapat, Pj. Bupati Heru Suseno menyatakan bahwa Ranperda APBD 2025 yang sudah disetujui akan segera dikirimkan ke Pj. Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
Ia juga menambahkan bahwa catatan dari Badan Anggaran dan fraksi sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung pada tahun 2025, terutama di bidang sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.

Baca juga :  Peringatan HAN ke 39, Bupati Sidoarjo Dorong Pembangunan Karakter Anak Dilakukan Sejak Usia Dini

Salah satu agenda utama rapat adalah pelantikan Eko Wijianto, S.Pd, M.Pd, sebagai anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Ahmad Baharudin SM yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1196/KPTS/011.2/2024 yang maju menjadi kostentan Pilkada Tulungagung 2024.

Setelah resmi dilantik, Eko Wijayanto memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD yang sudah ada. Saya siap untuk mengikuti segala aturan dan tata tertib yang berlaku,” ujarnya.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?