Razia Gabungan Polres Indramayu, Kodim 0616 dam Sat Pol PP Amankan Ratusan Dus Miras Dari Toko di Kecamatan Losarang.

img 20230722 wa0123 768x576

Indramayu – Centralberitanews.com – Dalam upaya untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Kodom 0616/Indramayu dan Satpol PP Kabupaten Indramayu melaksanakan razia gabungan.

Operasi yang digelar, pada Sabtu (22/07/2023) dini hari ini berhasil mengungkap peredaran minuman keras di sebuah toko di wilayah Kecamatan Losarang.

Razia gabungan yang dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi ini menghasilkan penemuan yang menggembirakan.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 211 (dua ratus sebelas) dus miras berbagai jenis.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyatakan kepuasannya atas hasil operasi ini.

Beliau mengapresiasi kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP dalam merespons laporan dari masyarakat mengenai keberadaan minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu.

Menyikapi pelanggaran hukum yang ditemukan, petugas juga telah mengambil tindakan hukum terhadap pemilik toko yang diduga bertanggung jawab atas peredaran ilegal ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi semacam ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement

Razia gabungan ini juga menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.

Baca juga :  Prajurit Koarmada II Raih Prestasi di Ajang Kasal Cup Water Sport Competition 2023

Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP berjanji akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu.

Partisipasi dan laporan dari masyarakat juga dianggap sangat penting dalam memerangi kejahatan semacam ini.

“Diharapkan dengan kerjasama dan ketegasan tindakan dari aparat keamanan, wilayah Kabupaten Indramayu akan semakin aman dari peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketertiban yang mungkin dapat ditimbulkannya.” Jelas AKBP M. Fahri Siregar.

 

 

By                : Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?