Centralberitanews.com
Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang
Untuk mewujudkan situasi yang kondusif mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan pemeriksaan terhadap orang personil Polsek Rendang dipimpin Kanit Binmas Iptu I Wayan Muliana bersama anggota Polsek Rendang menggelar razia terhadap kendaraan roda 2 maupun roda 4 dan yang lainnya di jalan raya Menanga untuk melaksanakan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor dan kelengkapannya , senin (9/10/23) pukul 08.30 wita
Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang/benda yang berbahaya seperti senjata tajam, Minuman Keras, Narkoba dan Bahan peledak.
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan Polsek Rendang adalah untuk mengawasi,mengecek dan menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas, mematuhi peraturan lalu lintas, dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan dan juga untuk cegah aksi Curanmor.
Disisi lain Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos dihubungi Kasi Humas Polsek Rendang Aipda I Kadek Sugiama mengatakan untuk mewujudkan situasi tetap kondusif menekan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas serta pengecekan dan pengawasan barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan kegiatan Razia ranmor dengan tujuan dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas , dan juga untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas,” ujar Kapolsek Rendang
(Ifa)