
CIREBON KOTA. Centralberitanews.com – Implementasi kebijakan Kapolres Ciko kepada personel jajaran. Bahwa menjadi tugas Polri untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Diwujudkan oleh Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Polda Jabar.
Pasalnya pada hari ini, unit Reskrim Polsek seltim meluncur ke TKP, setelah adanya pengaduan masyarakat terkait maraknya pungli yang disertai pemerasan oleh preman dipasar jagasatru. Selasa (10.01.23).

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH menyampaikan, kecepatan polri dalam menjawab setiap permasalahan di kalangan masyarakat akan berdampak positif dan memiliki kontribusi yang besar dalam mengembalikan citra kepolisian Republik Indonesia.
Ariek indra sentanu juga menerangkan, apa yang dilakukan oleh personel Polsek Seltim melalui panit Reskrim Iptu Heru Samsul. SH dan anggotanya. Merupakan langkah yang tepat dan bagus. Ujar Kapolres Ciko ini melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi.

Kami sudah mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan ketua ikatan pasar jagasatru Sdr. IPIN dan kepala pasar sdr. GANDI. Kata panit Reskrim Iptu Heru Samsul. SH.
Pada awalnya, terdapat pengaduan masyarakat ke Polres Cirebon Kota dan segera ditindak lanjuti oleh Polsek Seltim mengingat TKP berada di wilayah hukumnya. Papar Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
Kepada warga masyarakat dihimbau untuk tidak ragu-ragu lapor ke Call Center 0815 7262 9112 Polres Cirebon Kota. Insya Allah kerahasiaan akan dijaga dan laporannya akan segera kami tindak lanjuti. Mohon masyarakat turut serta menjaga harkamtibmas. Pungkas Ngatidja. WSW 2015.
Nurhari