Respon cepat Polsek Selemadeg padamkan kebakaran lahan di Br. Payan, Ds. Antap

img 20240530 wa0126

Centralberitanews.com

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg

Tabanan – Bajera, Respon cepat Polsek Selemadeg padamkan kebakaran lahan Guna menciptakan Kamtibmas agar tetap terpelihara aman dan kondusif, Polsek Selemadeg melalui Pawas Aiptu I Gusti Putu Suka Sastrawan, S.H. bersama gabungan Piket fungsi dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran lahan persawahan bertempat di Banjar Payan, Desa Antap, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, sesuai laporan dari warga, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 14:47 Wita.

Pawas Aiptu I Gusti Putu Suka Sastrawan, S.H. bersama personil dan warga masyarakat Bonian lainnya dengan sigap memadamkan api memakai ranting kayu,”ucap Pawas.”

Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Banjar Payan.

Apalagi sudah memasuki musim kemarau. Diharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga lingkungannya, Masyarakat diharapkan tidak membakar sampah sembarangan, Apalagi sengaja membakar lahan untuk membuka lahan bercocok tanam.

Advertisement

Jadi kepada warga saya mengimbau untuk tidak membakar sampah atau lahan dengan sembarangan.

Angin kuat, khususnya di daerah Banjar Payan, Ds. Antap, menurutnya berpotensi terjadinya penyebaran kebakaran.

Baca juga :  Kapolsek Kuta Selatan Cek Kondisi Pulau Penyu Tanjung Benoa

Sementara itu, Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. mengatakan, dengan kegiatan tersebut, Kehadiran Polri dapat di rasakan langsung di dalam aktivitas sehari-hari, serta terjalin hubungan yang harmonis kepada masyarakat.“Timbulnya kesadaran untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.”

Masyarakat bisa melaporkan kepada aparat TNI dan Polri atau pemerintahan setempat, jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.”pungkasnya.”

Polri bekerjasama dengan warga sekitar telah berhasil memadamkan api dengan alat seadanya dengan memukul titik api, pada pukul 15:23 Wita, situasi aman kondusif.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?