RSUD Bangil Kabupetan Pasuruan Berhasil Lulus Akreditasi Standar Starkes Dengan Nilai Paripurna

Pasuruan, Centralberitanews,com. – Dibawah kepimpinan Dr.Arma Roosalina M,Kes, Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa timur tahun 2022 ini telah berhasil lulus Akreditasi Standar Starkes dengan nilai paripurna.

Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sementara tujuan umum  akreditasi adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan. Akreditasi sangat bermanfaat baik bagi rumah sakit itu sendiri, masyarakat maupun pemilik rumah sakit.

Untuk mencapai lulus Akreditasi, tentunya RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan membutuhkan strategi jitu atau langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat akreditasi tingkat tinggi yaitu paripurna, antara lain dengan menguatkan  komitmen RS dalam peningkatan mutu RS membentuk Tim Akreditasi, melakukan peningkatan sumberdaya, memastikan semua pimpinan dan staf memahami Starkes, budaya mutu terus ditingkatkan, pemahaman instrumen, pemahaman cara pemenuhan instrumen, indikator mutu terus dilakukan, melakukan audit internal, memahami cara penilaian, melakukan reward dan punishment, melakukan self assessment, melakukan survei simulasi sendiri, pemenuhan terhadap kekurangan pemenuhan elemen dan instrumen, akreditasi tanggung jawab masyarakat Rumah Sakit, pastikan setiap elemen nilai 10.

Advertisement

Dengan langkah-langkah tersebut, akhirnya RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan berhasil lulus Akreditasi paripurna versi Starkes dan mendapatkan sertifikat akreditasi rumah sakit.

Baca juga :  Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit sesuai Kementerian Kesehatan, terutama dalam mutu pelayanan dan keselamatan pasien. (yan)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?