Sambil Sidak Sarana dan Prasarana, Dankodiklatal Saksikan Semangat Juang Jalasena Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

img 20240821 wa0233

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 21 Agustus 2024, Centralberitanews.com – Ditengah-tengah kesibukan sehari-hari, Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah melaksanakan sidak sarana dan prasarana di lingkungan Kodiklatal yang di mulai dari gerbang dan kantor Mako Kodikdukum, Mess Bukit Barisan serta Lapangan Bulu Tangkis M.Pardi Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Rabu, (21/08/2024).

Selanjutnya, Dankodiklatal didampingi para Pejabat Utama (PJU) Kodiklatal juga berkesempatan menyaksikan secara langsung kemeriahan lomba 17-an Satuan Kerja (Satker)

img 20240821 wa0232

Masih dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, Satker Akun dan Mako Pusdikbanmin Kodiklatal menyelenggarakan serangkaian lomba 17-an yang meriah dan penuh kegembiraan.

Suasana penuh kekompakan terpancar dari wajah para peserta yang antusias mengikuti berbagai lomba, seperti mengambil koin dalam semangka, bola voli dengan net kain, dan estafet karet.

Advertisement

Lomba ini bukan hanya sebagai ajang hiburan, namun juga sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun semangat kebersamaan di antara para prajurit dan PNS.

Lomba 17-an ini merupakan wujud nyata dari semangat nasionalisme dan patriotisme yang tertanam di dalam diri setiap prajurit dan PNS Kodiklatal, dengan harapan semangat kemerdekaan ini terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi kita untuk terus berkarya dan membangun bangsa.

Baca juga :  Patroli Blue Light Polsek Tembuku Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Dankodiklatal berharap jiwa nasionalisme dan patriotisme para Prajurit dan PNS Satker Akun dan Mako Pusdikbanmin semakin terpatri.

“Semangat kemerdekaan yang terpancar dari setiap pertandingan menjadi bukti nyata bahwa jiwa nasionalisme dan patriotisme tetap berkobar di hati setiap insan Kodiklatal,” ungkapnya.

Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?