Satgas TPPO, Cegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang

img 20230627 wa0120

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Bsdung

Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang dikenal  juga sebagai Human Trafficking. Polres Badung melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polres Badung. Senin, (26/6) pagi 09.00 Wita.

Keseriusan Polres Badung dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK telah membentuk satgas khusus tentang penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polres Badung

Kegiatan pencegahan telah dilaksanakan oleh Satgas TPPO Polres Badung dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi Kamtibmas melalui tatap muka secara langsung atau dengan pemasangan spanduk di seluruh wilayah Polres Badung.

Kapolres Badung melalui Kasat Binmas Akp I Made Sujana selaku kasubsatgas pencegahan mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan para bhabinkamtibmas hingga Polisi Banjar untuk memberikan himbauan kamtibmas di desa binaannya masing masing dengan memasang spanduk dan memberikan imbauan secara langsung.

Advertisement

“Kita kerahkan para bhabinkamtibmas untuk sosialisasi terkait bahaya perdagangan orang kepada masyarakat di desa binaanya masing masing”, ungkapnya.

Baca juga :  Patroli malam Polsek Dentim: sebagai upaya dan langkah untuk Keamanan Warga

Lebih lanjut Kasat binmas menjelaskan sasaran kegiatan sosialisasi adalah masyarakat dan agen penyalur tenaga kerja di wilayah Badung, agar benar benar hati hati terhadap ajakan atau bujukan untuk mendapatkan pekerjaan.

“Agar masyarakat tetap hati-hati terhadap ajakan mendapatkan pekerjaan dengan iming iming gaji besar dari orang atau agen yang tidak kita kenal,” jelasnya.

Untuk itu diharapkan masyarakat harus semakin cerdas menyikapi persoalan yang ada, baik dalam berita maupun di media sosial, jangan meyakini dan langsung menyebarkan setiap informasi yang didapatkan tanpa lebih dahulu mengecek kebenarannya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?