Satlantas Polres Bangli tangani Laka OC Meninggal diawal tahun 2024.

img 20240107 wa0009

Centralberitanews.com

Polda Bali, Polres Bangli
Kepolisiann Resor Bangli tangani kecelakaan lalu lintas tunggal / OC ( out of control) pada hari Sabtu, 06 Januari 2024, sekitar jam 15.00 wita di Jalan Br. Kayu Padi kawasan Perkebunan tepatnya di Br. Kayu Padi, Ds. Songan B, Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

Dikonfirmasi Kanit Laka Polres Bangli Ipda Ketut Karya bahwa Kendaraan yang mengalami kejadian berawal dari Mobil Toyota Land Cruise Hardtop warna merah tanpa plat nomor kendaraan dengan 4 orag berada dalam mobil tersebut yaitu I KETUT RIDET, I KADEK SUARNAWA , I KOMANG GEDE , I WAYAN MONENG yang saat itu kendaraan tersebut datang dari arah utara (dari arah bawah) menuju ke arah selatan (ke arah menanjak) dan saat kendaraan menikung ke arah barat.

Sesampainya di tempat kejadian yang saat itu masih di jalan tanjakan tiba-tiba Mobil Toyota Land Cruise Hardtop warna merah tanpa plat nomor tidak kuat untuk menanjak sehingga mobil tersebut langsung mundur. dan pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang sudah kehilangan kendali sehingga mobil tersebut terjatuh ke dalam jurang yang berada di kanan jalan.

Advertisement

Akibat dari peristiwa tersebut I KETUT RIDET adalah seirang Calon DPRD meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Bangli sedangkan I KADEK SUARNAWA mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. I KOMANG GEDE mengalami luka lecet pada wajah sedangkan I WAYAN MONENG mengalami benturan pada kepala dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Bangli.

Baca juga :  Kasat Samapta Pimpin Patroli Malam Ini Sasarannya !

Dari kejadian tersebut Kepolisian Resor Bangli dari Satuan Lalu lintas unit Laka mendatangi tempat kejadian, olah tkp, evakuasi korban ke rumah Sakit Bangli, mencatat identitas serta menghubungi keluarga.

Kasat Lantas Polres Bangli Akp Arie Tara K , STR bahwa membenarkan anggotanya sedang menangani kecelakaan OC / out Of Countrol dengan menelan korban jiwa 1 orang meninggal dsn 4 luka serta materiial, ” Jelasnya..

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?