Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta.

 

screenshot 20231003 182047 whatsapp

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dan menangkap seorang perempuan pelaku penipuan uang ratusan juta rupiah, wanita tersebut Inisial MF.29 tahun alamat simokli Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya Selasa (03/10/2023) menyampaikan, tentang modus operandinya pelaku saudari MF 29 tahun tersebut menawarkan dan menerima uang pembelian kedaraan bermotor dari korban tapi tidak pernah terealisasikan.

screenshot 20231003 182039 whatsapp

*Pelaku pernah bekerja sebagai sales salah satu diler motor kemudian mereka keluar namun yang bersangkkutan masih menjanjikan para korbannya dan berjanji motor tersebut dengan harga yang lebih murah dari harga dari diler dan menjanjikan ada hadiah hadiah antara lain HP. Samsung dan lain sebagainya.

Advertisement

*Dengan bujuk rayunya ada tujuh orang yang menjadi kurban antara lain saudari E. kerugian 32 jt, sudari M kerugian 20 jt, saudari AES kerugian 15 jt, saudara ST 22 jt, saudara ARM kerugian 33 jt, saudara MMA kerugian 22 jt. Saudara TSS 21.600.000. Dan total kerugian mencapai ratusan juta. Mereka menjanjikan speda motor Honda PCX , Yamaha N.Max, dan kendaraan yang lainnya juga

Baca juga :  BLP Polsek Dentim: Sambangi Cafe-cafe seputaran Jalan Sedap Malam

*Dengan motif tersangka ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan penjualan penjualan tersebut guna menutup utangnya untuk biaya hidup pelaku yang diatas kewajaran, Terungkapnya modus ini karena ada korban yang melaporkan ke pihak berwajib.”Pungkas Kusumo.

Atas perbuatan pelaku, tersangka dikenakan sanksi  Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

(@.prm).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?