Sebanyak 17 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Berhasil Diringkus.

img 20240206 wa0294

Sidoarjo, Centralberitanews.com – Sebanyak 17 pelaku curat, Curas dan curanmor berhasil diringkus
jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dan mengungkap 16 kasus dalam kurun waktu sebulan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Selasa (6/2/2024).
menjelaskan dalam keteranganya tentang hasil operasi penegakkan hukum tersebut dalam beberapa kasus diantaranya,
Untuk kasus Curat, terdapat 13 Laporan Polisi, sedangkan untuk Curas terdapat 1 Laporan Polisi, dan untuk Curanmor terdapat 2 Laporan Polisi. Kalau ditotal, kami berhasil mengamankan 17 tersangka, tambahnya.

*Dikatakan, dari pengungkapan tersebut, kasus yang menonjol adalah Curat dengan modus operandi memasuki rumah, sekolah, serta pencurian kendaraan bermotor. “Kejadian ini paling sering terjadi di daerah Wonoayu, dengan total 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” paparnya.

Advertisement

Lebih lanjut Kapolresta Ditegaskan, bahwa Satreskrim Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk mengungkap kejahatan jalanan dengan tindakan tegas setiap kali ada kejadian di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin di daerah yang rawan terjadi kasus Curas, Curat, dan Curanmor.

Baca juga :  Jalin Sinergitas, Danlanal Cilacap Kunjungi Rektor Unseod Banyumas

Christian Tobing berharap partisipasi dan informasi dari seluruh masyarakat jika terjadi kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah mereka,” Pungkas Tobing.

(@.prm).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?