Selama Operasi Antik 2024, Polres Badung Berhasil Amankan 15 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

gridart 20240621 073132111

Centralberitanews.com

Mangupura – Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH melaksanakan konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Antik 2024, di Lobby Polres Badung Jalan Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (20/06) siang.

Menurut Kompol Made Prama selama pelaksanaan Operasi Antik 2024 yang dilaksanakan selama kurun waktu 16 hari tersebut (dimulai dari tanggal 31 Mei sampai dengan tanggal 15 Juni 2024) Polres Badung berhasil mengamankan 14 tersangka yang berprofesi sebagai pengedar dan 1 orang tersangka sebagai pemakai.
“Kita berhasil mengungkap 7 TO (Target Operasi) dan 5 non target operasi dengan total jumlah tersangka 15 orang terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.” ucap Kompol prama dihadapan awak media didampingi Kabagops Kompol I Gede Suarmaw, SH. Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Taugik Effendi, SH. MH. Kasi Humas Ipda I Putu Sukarma dan Kaurbinops Sat Resnarkoba Ipda Kadir Surahnan S.H.,

Advertisement

Lebih lanjut Kompol prama menjelaskan dari hasil pengungkapan kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 169,84 gram sabhu-sabhu dan 258 butir ekstasi.
“Kami amankan para pelaku dan barang bukti dari berbagai TKP yang ada di daerah hukum Polres Badung.” imbuhnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Baca juga :  Kunjungan PJ Bupati Pasuruan Ke Lokasi Pasar Pasrepan Di Lalap Si Jago Merah

Perwira dengan satu melati emas dipundak tersebut menambahkan terkait modus operandi yang digunakan oleh para pelaku yakni membeli atau melakukan transaksi narkoba dengan melalui media aplikasi WhatssApp dan tidak mengenal satu sama lain.
“Para tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut dari transaksi melalui aplikasi WA dengan sistem terputus, artinya setelah selesai melakukan transaksi narkoba no WA yang dipergunakan oleh penjual tidak bisa dihubungi lagi.” pungkasnya disela-sela menunjukkan barang bukti narkoba. (Jumat, 21/06) Humas.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?