MAGETAN, (Centralberitanews.com) — Wisnu Wijaya Tahanan Kejaksaan Negeri Magetan yang kabur usai menjalani sidang di PN selasa lalu akhirnya tertangkap kembali di rumah guru spiritualnya Desa Barepan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada Kamis Dini hari.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana dalam keterangannya membenarkan jika tahanan yang kabur telah ditangkap kembali di Kabupaten Klaten Propinsi Jawa Tengah. “Tim kami berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur di Jawa Tengah.” Kata AKBP satria Permana.
Dijelaskan usai kabur dari sel tahanan sementara PN Magetan, Wisnu Wijaya tahanan kasus pencabulan anak dibawah umur, sempat mampir di beberapa tempat di rumah temannya. Terdakwa sempat sembunyi di semak semak timur Pengadilan sampai akhirnya berjalan kaki menuju rumah temannya di desa sumberagung Kecamatan Panekan.
Sementara Riko tidak mengetahui jika terdakwa Wisnu Wijaya akhirnya minta diantarkan tersebut adalah tahanan yang melarikan diri. Hingga Riko diminta mengantarkan ke Desa Kentangan ke rumah teman terdakwa dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Desa Kentangan rumah April, terdakwa minta diantar ke maospati tepatnya jalan raya Maospati – Solo sekitar pukul 18.30 WIB. Akhirnya terdakwa naik bis turun di terminal Klaten, dilanjutkan naik ojek ke rumah guru spiritualnya.
Kapolres Magetan menyampaikan setelah adanya surat dari Kejaksaan Negeri Magetan, atas permintaan bantuan pengamanan terdakwa yang melarikan diri, selanjutnya petugas reskrim melakukan pencarian. “Hingga Rabu sore petugas mendapatkan informasi jika terdakwa melarikan diri ke Klaten.”Ungkap Satria Permana. Akhirnya petugas rekrim Magetan melakukan penyelidikan dibantu kepolisian Klaten. Polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan terdakwa di rumah Karno guru spiritualnya.
Setelah ditangkap terdakwa di bawa ke polsek Cawas guna diintrogasi sampai petugas dari Kejaksaan Magetan datang, dan terdakwa langsung dibawa ke Polres Magetan. (NdMag)