Pasuruan,Centralberitanews.com – Rabo,31/5/2022. Seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif masyarakat dalam menjaga situasi sosial yang aman dan kondusif. Sekaligus berkewajiban menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan secara kolektif. Ajakan tersebut diungkapkan oleh Ketua Lsm Pas Dewa Kabupaten Pasuruan, Totok dalam agenda Pembinaan Sistem Deteksi dan Cegah Dini Terhadap Konflik di Masyarakat yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasuruan.
Menurut Mas Dion sapaan familiarnya, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya potensi gerakan-gerakan radikal di masyarakat. Diantaranya dengan melakukan deteksi dini lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Dengan mengikuti sosialisasi tentang wawasan kebangsaan ini, kami harapkan Bapak Ibu semuanya bisa berperan aktif. Sekaligus mampu mencegah serta melakukan deteksi dini apabila ada gerakan-gerakan yang menyimpang. Namun harus tetap mempertahankan asas kemanusiaan dan tidak main hakim sendiri,” pintanya didampingi oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto.
Menurut Dion, dengan pembekalan edukasi Contoh Kejadian Kemarin Yang Mana Ada Pesta Miras oplasan Yang Mengakibatkan Meninggal 10 Orang Yang Tak Patut Kita Tiru, melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat, masyarakat dapat lebih peka terhadap lingkungan sosial. Sehingga dapat sedini mungkin menghindari paham yang menjurus kepada tindakan radikal dan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ditambahkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasuruan ,EDDY Supriyanto bahwa bentuk NKRI sudah final dan tidak dapat dirubah oleh organisasi atau kelompok maupun. Maka dari itu, sebagai warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap NKRI. Terlebih tujuan utama terbentuknya NKRI demi kemaslahatan bersama. Baik untuk Pemerintah sebagai regulator dan penyelenggara roda pemerintahan maupun warga negara.
“Ini harus kita pegang teguh bentuk NKRI. Berdirinya negara adalah untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama. Tidak hanya dari eksekutif saja, tapi juga ada masyarakat di dalamnya. Di Pembukaan UUD 1945 itu adalah tugas pokok dari negara yakni melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah sesuai yang tertuang dalam pembukaan UUD. Masyarakat harus sejahtera dengan berdasarkan pada perlindungan dari negara itu tadi,” jelasnya.
Didampingi oleh Ketua LMPI(laskar Merah Putih Indonesia) Sutikno Kabupaten Pasuruan Raya, beserta Jajaranya ,Gito LSM, Totok Lsm Pas Dewa ,kegiatan yang digelar Cafe Kebon Mangga Alfukat,Rombo Kulon Kabupaten Pasuruan pada hari Rabo(31/5/2023) tersebut dihadiri 100 Kurang Lebih peserta. Beserta Masyarakat, Komposisinya terdiri dari perwakilan masing-masing organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan. (Yan)