Tegakkan Keadilan Walau Langit Akan Runtuh, Pasis Dikspespa Hukum Terapkan Sidang Hukum Disiplin

img 20240826 wa0111

TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 26 Agustus 2024, Centralberitanews.com – Dalam rangka meningkatkan kemampuan Perwira Hukum TNI AL, Pasis Dikspespa Hukum TNI Angkatan Laut TA. 2024 melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin di Pusat Pendidikan Bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Kodikdukum Kodiklatal Bumimoro Surabaya. Senin (26/08/2024).

Lattek Sidang Penjatuhan Hukum Disiplin merupakan bagian dari Program Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa) yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan Perwira Hukum TNI AL dalam menerapkan hukum militer, khususnya dalam aspek penegakan disiplin.

img 20240826 wa0112

Latihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para perwira terkait peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam institusi militer, serta cara-cara penegakannya.

Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis Buku Karya dari Pasis Dikspespa Hukum TA 2024 tentang aturan terbaru Perkasal 40 Tahun 2020 dan 13 Tahun 2024, serta Perkasal 39 Tahun 2020 dan 12 Tahun 2024 tentang Ankum & Papera.

Advertisement

Danpusdikbanmin, Kolonel Laut (S) Wahyu Budi Nugroho, menekankan pentingnya latihan ini untuk membentuk perwira yang berintegritas tinggi serta mampu menjaga dan menegakkan disiplin di lingkungan TNI AL.

Baca juga :  Hadir Ditengah Masyarakat Bluelight Patrol Polsek Denbar, Berikan Rasa Aman Dari Guan Kamtibmas

“Melalui Lattek Hukum Disiplin ini, kita berharap para Perwira dapat lebih memahami dan mengaplikasikan hukum disiplin militer dengan tepat dan adil, sehingga mampu menjaga kehormatan serta profesionalisme TNI Angkatan Laut,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kabagkum Kodiklatal Letkol Laut (H) Suhardiman dan Dansepa Pusdikbanmin Letkol Laut (S) Sucipto Aji Herlambang serta siswa Dikspespa Suplai, Dikspespa Pers dan Diklaba Suplai.

Demikian Berita Dinas Penerangan Kodiklatal.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?