Tertibkan Parkir Liar, Tim Gabungan Gelar Penindakan di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur

Img 20250313 Wa0010

Centralberitanews.com

Denpasar – Upaya menertibkan parkir liar di Kota Denpasar terus dilakukan oleh aparat gabungan. Pada Rabu (12/3/2025) pagi, tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan giat penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan Hotel Prime Plaza, Sanur.

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar dan melibatkan 47 personel gabungan, terdiri dari 2 anggota Polisi Militer, 11 personel Polri, 3 mahasiswa, 6 anggota Satpol PP, serta 25 personel Dishub.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 12 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar di bahu jalan. Sebagai bentuk peringatan, petugas memasang stiker pelanggaran di kendaraan yang terparkir tidak pada tempatnya. Selain itu, tim juga mencari pemilik kendaraan, salah satunya atas nama I Nyoman Seniweca, pemilik rental mobil Wirasana, untuk diberikan imbauan agar tidak lagi memarkir kendaraannya di lokasi yang melanggar aturan.

Baca juga :  Blue Light Patrol Sat Samapta Atensi Pintu Masuk Terminal

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan mendukung penuh kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya kepatuhan di jalan raya.

Advertisement

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak parkir di bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan. Parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polsek Denpasar Selatan bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir liar demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Densel.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya. (ds.33)

Reporter teddi

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?