Centralberitanews.com
Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayahnya Jelang Pencoblosan Pemilu, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali melaksanakan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen, yang bertempat di wilayah Banjar Sembung Sari, Desa Sumerta Kelod, Jumat (09/02/2024) pukul 21.15 Wita. Kegiatan ini melibatkan 16 personil gabungan dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Dentim, dan Linmas Desa Sumerta Kelod yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim, Iptu I Putu Subagia.
Lokasi kegiatan terfokus pada rumah bedeng dan proyek bangunan di wilayah tersebut. Tibduktang ini berhasil menjaring 3 orang penduduk pendatang luar Bali. Penduduk pendatang yang terjaring dalam Tibduktang diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa setempat. Selama kegiatan ini berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Kegiatan Tibduktang ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi potensi masalah terkait penduduk pendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang detik-detik dilaksanakannya Pencoblosan Pemilu di Wilayah Polsek Denpasar Timur.
Iptu I Putu Subagia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan keterlibatan seluruh personil dalam pelaksanaan kegiatan Tibduktang tersebut. Beliau juga menghimbau agar masyarakat terus mendukung langkah-langkah preventif seperti Tibduktang, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan damai bagi semua warga.
(IFA)