Centralberitanews.com
Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Timur, kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen kembali dilaksanakan di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (26/02/2024) pukul 20.00 Wita.
Giat yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu Nyoman Kuasa S. Sos didampingi Perbekel Sumerta Kelod tersebut terfokus pada pekerja Proyek di Jln. Badak Sari I, Banjar Badak Sari, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Sebanyak 13 personil gabungan terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 5 anggota Polsek Dentim dan 8 Linmas Desa Sumerta Kelod.
Kegiatan ini berhasil menjaring sebanyak 11 penduduk pendatang dari luar Bali, dan selanjutnya penduduk pendatang tersebut diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kelod. Selama kegiatan Tibduktang berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H.,menyampaikan apresiasi atas kerjasama dalam kegiatan Tibduktang di Desa Sumerta Kelod. Beliau menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menghimbau agar penduduk pendatang melaporkan diri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolsek Dentim juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga Kamtibmas demi kehidupan yang harmonis di wilayah Desa Sumerta Kelod dan Denpasar Timur pada umumnya” ungkap Kompol Darsana menambahkan
(IFA)