Centralberitanews.com
Pada Jumat (16/02/2024) pukul 21.10 Wita, di wilayah Denpasar Timur kembali digelar kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen dengan melibatkan 15 personil gabungan, yang terdiri dari 2 personil Polresta Denpasar, 5 personil Polsek Denpasar Timur (Dentim) dan 8 personil Linmas Sumerta Kelod yang dipimpin oleh Pawas Polsek Dentim Ipda I Kadek Sukasada.
Pelaksanaan Tibduktang bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya tetap kondusif. Dengan melibatkan personil gabungan, kegiatan ini diarahkan untuk mengidentifikasi dan menertibkan penduduk pendatang yang tinggal di Desa Sumerta Kelod.
Lokasi kegiatan berlangsung di Jalan Dewi Madri, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Dalam kegiatan ini, 5 penduduk pendatang berhasil terjaring, yang semuanya berasal dari luar Bali. Selama pelaksanaan Tibduktang tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kelod.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H., mengatakan bahwa partisipasi aktif dari personil gabungan selama pelaksanaan Tibduktang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sumerta Kelod dan Denpasar Timur pada umumnya. Kapolsek Dentim juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Dengan kerjasama diharapkan wilayah ini tetap menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi setiap warganya” ungkap Kompol Darsana
(IFA)