Tibduktang Non Permanen: Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Terlibat Lakukan Pendampingan

img 20231205 wa0008

Centralberitanews.com

Dalam upaya meningkatkan keterlibatan Polri dalam Kegiatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh Aiptu I Putu Sujana Polsek Denpasar Timur (Dentim) turut serta melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non permanen yang dilaksanakan Desa Sumerta Kauh di wilayah Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh Denpasar Timur (02/12/2023) pukul 20.00 wita.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan penertiban dan pendataan administrasi kependudukan pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tinggal sementara di wilayah Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh dan belum memiliki KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara).

Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh dalam melakukan pendampingan ini tidak hanya bekerja sendiri, melainkan menjalin sinergi erat dengan Babinsa Desa Sumerta Kauh, Pecalang dan Linmas. Keempat elemen ini senantiasa selalu bersatu menciptakan kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sumerta Kauh.

Advertisement

Dalam setiap sesi pendampingan, Bhabinkamtibmas menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat setempat. Langkah-langkah konkret dilakukan, seperti memberikan bimbingan terkait tata tertib keamanan, memberikan sosialisasi terkait pencegahan kriminalitas, dan menjelaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Baca juga :  Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Curanmor.

Adapun hasil dari pelaksanaan Tibduktang ini antara lain memeriksa 94 Orang dengan rincian Penduduk Pendatang dari Bali 25 orang dan penduduk pendatang dari Luar Bali 69 orang, sampai berakhirnya kegiatan situasi aman terkendali.

Bhabinkamtibmas tidak hanya menjadi representasi fisik kepolisian, tetapi juga menjadi figur yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Keterlibatannya dalam kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?