Centralberitanews.com
Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen menjadi prioritas utama bagi Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Denpasar Timur. Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga stabilitas sosial, Kegiatan Tibduktang di Wilayah Denpasar Timur kembali digelar dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 18 personil yang terdiri dari Polsek Dentim, TNI dari Babinsa, Kaling Banjar Paang Kaja, Linmas dan staf Kelurahan, Jumat (15/03/2024) pukul 20.10 wita.
Perwira pengawas (Pawas) Ipda Dedy Nurimansyah bersama Lurah Penatih memimpin pelaksanaan kegiatan Tibduktang ini dengan m ngambil lokasi di rumah bedeng Seputaran Jln Trenggana Utara, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.
Dengan koordinasi yang baik kegiatan ini berhasil menjaring 7 penduduk pendatang dari luar Bali. Selama pelaksanaan Tibduktang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Penatih.
Ditempat Terpisah Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana S.H.,mengatakan bahwasanya Kegiatan Tibduktang ini, bukan hanya sekedar penertiban terhadap penduduk pendatang, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan. “Dalam kesempatan ini kami juga memberikan arahan dan himbauan keamanan kepada penduduk pendatang sebagai upaya untuk membangun kesadaran hukum. Dengan demikian, kami berharap setiap langkah Tibduktang yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun fondasi yang kuat untuk stabilitas sosial dan keamanan jangka panjang di wilayah Denpasar Timur.”ungkap Kompol Darsana
(IFA)