Tim Gabungan Pangkalan TNI AL Nunukan Berhasil Ungkap Penimbunan Barang Ilegal

 

TNI AL. Koarmada II. 15 Mei 2023, Centralberitanews.com – Tim Gabungan dari Second Fleet quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, Satgas Kopaska Ops Karang Baruna-23, serta Polsek Sebatik Timur, berhasil mengungkap dugaan tempat penimbunan barang ilegal dari Tawao Malaysia, berupa botol miras dan kosmetik ilegal, bertempat di Desa Sei Nyamuk, Sebatik Timur, Nunukan. Senin (15/05).

Advertisement

Keberhasilan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap penangkapan penyelundupan barang ilegal oleh TNI AL yang terjadi pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan di rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi penimbunan, ditemukan barang bukti sebanyak 5820 pcs kosmetik ilegal (non cukai) berasal dari Malaysia, serta 240 botol minuman keras ilegal (non cukai) berbagai merk yang juga berasal dari Malaysia.

Menurut Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, S.H., menyampaikan bahwa tim gabungaan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pemilik rumah dan pengembangan kasus, sesuai hasil dari pemeriksaan awal. Selanjutnya barang bukti yang ditemukan, diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?