Tindaklanjuti Keluhan Warga Lewat Aplikasi Polisi Banjar Hebat, Petugas Berikan Imbauan

img 20230907 wa0037

Centralberitanews.com

Denpasar, Menindaklanjuti terhadap pengaduan masyarakat yang diajukan pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023, sekitar pukul 20.00 WITA, Polisi Banjar Br. Sedana, Ipda Supryanto bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung Polsek Denpasar Utara Aiptu I Nyoman Suwartawan, serta Babinsa Serda SAIDI, Kasi PTK Kelurahan Ubung, dan Bankamdes turun ke lokasi jalan Pidada II Denpasar Utara.

Menurut Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi bersama setelah memeriksa langsung situasi, mereka memastikan bahwa keluhan warga Br. Sedana Merta tentang warga Kupang dan Flores yang mengonsumsi musik dengan volume yang terlalu keras adalah benar adanya.

Dalam tindak lanjut yang dilakukan, Bhabin dan Kasi PTK bersama yang terkait telah memberikan pemahaman kepada enam warga Kupang dan Flores yang tinggal di rumah kosan jalan Pidade II nomor 25. “Mereka (warga) diberikan arahan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka dengan tidak mengganggu penghuni lainnya dan warga sekitar dengan bunyi musik yang terlalu keras,” ucap Kasi Humas.

Advertisement

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk memperhatikan waktu penggunaan musik agar tidak mengganggu warga sekitar. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara warga dan menjaga norma adat wilayah setempat.

Baca juga :  Ungkapan Rasa Syukur, Koarmada II Gelar Istighotsah dan Doa Bersama

Diharapkan dengan tindakan ini, situasi di jalan Pidade II dapat menjadi lebih tenang dan nyaman bagi semua penghuni dan warga sekitar. Polisi dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi ini untuk menjaga ketertiban di lingkungan tersebut.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?