Tingkatkan Partisipasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Sidoarjo Gelar Media Gathering.

screenshot 20240727 052018 kinemaster

Pasuruan, Centralberitanews.com – Guna meningkatkan partisipasi Masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar acara Media Gathering berlangsung Jum’at dan Sabtu tanggal 26 – 27 Juli 2024 Royal Tretes View Hotel Jln Gajahmada No.6-7 Semeru, Pancalukan Kec Prigen Kabupaten Pasuruan.
dengan mengambil tema ” Peran Media dalam peningkatan Partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024″.

Acara Media Gathering yang diselenggarakan oleh KPUD Sidoarjo tersebut diikuti puluhan Wartawan dari berbagai organisasi kewartawaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo di antaranya dari Aliansi Jurnalis Sidoarjo (Ajs), Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), KWRI dan PWI. Acara yang dibagi menjadi 2 gelombang yaitu gelombang pertama mulai jumat-Sabtu (26-27/7’2024) dan gelombang kedua hari Sabtu-Minggu (27-28/7’2024). Dan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Sidoarjo Bapak Fauzan Adim,

img 20240726 wa0200

Sedangkan penyelenggara pemilu atao Komisi Pemilihan Umum dan berbagai pihak terkait menekankan pentingnya kerja sama dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo yang aman bersih dan demokratis. Acara tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya membangun sinergitas antara penyelenggara, media, akademisi, dan masyarakat.

Baca juga :  Gelar Pembianaan Olahraga Karate, Ikfina Minta Para Atlet Fokus Pada Prestasi

Salah satu poin penting yang ditekankan penyelenggara adalah perlunya menangkal praktik politik uang. Peserta acara sepakat untuk bersama-sama mengkampanyekan penolakan terhadap segala bentuk suap dalam Pilkada. Selain itu, pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan independen juga menjadi sorotan.”

Media Gathering KPU, Sukseskan Pilkada 2024 Sidoarjo “Upaya pencegahan politik uang menjadi fokus utama dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait Pilkada. Para peserta sepakat bahwa politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan harus dilawan bersama-sama.

Kampanye anti-politik uang diharapkan dapat menyebar luas dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Media massa memiliki peran yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Pilkada di Sidoarjo.

Advertisement

Para peserta sepakat bahwa media harus berperan sebagai pengawas serta sebagai media kontrol yang kritis untuk menyebar informasi yang akurat, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang cukup akurat dalam menentukan pilihannya yang tepat dalam Pilkada Sidoarjo bukan Nopember tahun 2024.

(KPU) Sidoarjo dalam proses Pencocokan dan Penelitian data (Coklid) secara manual sudah mencapai 100 % dan siap menggelar Pilkada Serentak tahun 2024. partisipasi masyarakat dalam memilih pada pemilu tahun 2023 sebesar 78% dan saat berharap meningkat menjadi 80%.

Baca juga :  Pelaku pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu Diringkus.

*Ketua KPU berharap seluruh informasi-informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat nantinya akan menyadari dan berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak pilih dan hak suaranya dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. “Pungkasnya.

Sementara pembicara atau nara sumber Dr. Sholikh Al Huda, SHI. M. FLI. Menyampaikan dalam paparannya tentang, “Peran Media dalam peningkatan Partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024″, selain itu juga Memaparkan panjang lebar tentang empat pilar Demokrasi di Indonesia yaitu pilar kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif dan Media Massa.

*Kenapa media ini menjadi salah satu pilat demokrasi karena posisi dan fungsi media itu sangat vital di tengah-tengah proses demokratisasi di Indonesia artinya kalau tidak ada media maka proses perjalanan pemerintah pasti tidak terkontrol, fungsi dan posisi media itu menjadi pilar yang keempat sebab berposisi dan berfungsi sebagai representasi dari kepentingan masyarakat, kekuatan media itu luar biasa pengaruhnya terhadap perubahan di masyarakat.

(@.prm).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?